Tanpa Perlindungan Pemerintah, Pegawai Industri Baja Terancam Kena PHK Massal

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu karyawan industri baja nasional terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Hal ini lantaran membanjirnya baja impor murah, terutama asal China, yang mengancam gulung tikarnya industri baja nasional.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengingatkan pemerintah untuk segera bertindak dengan memberikan proteksi bagi industri baja nasional, sekaligus menyelamatkan puluhan ribu karyawan.
“Ini yang harus diperhatikan pemerintah, karena tenaga kerja di industri baja nasional tidak sedikit. Jangan sampai mereka mati di lumbung sendiri,” kata Baidowi, Senin (18/1).
Menurut Baidowi, Kementerian Perdagangan memang harus melindungi produksi baja nasional dan juga turunannya. Sebab, jika banjir impor baja murah asal China terus terjadi, maka akan memunculkan efek domino cukup besar.
Tidak hanya ancaman PHK massal terhadap sekitar 80 ribu pekerja. Lebih dari itu, juga membuat roda perekonomian semakin terpuruk.
“Proteksi tersebut menjadi salah satu opsional yang harus dipertimbangkan Pemerintah, baik dalam hal penerapan Anti Dumping maupun Safeguard. Tentu saja, dengan memperhatikan ketentuan global WTO,” tutur Baidowi.
Baidowi menambahkan, sebagaimana sektor industri lain, industri baja merupakan penopang ekonomi nasional.
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Financial Technology
- Indonesia Kaya SDA dan SDM, Fadel Muhammad Yakin Industri Daerah Bisa Go Internasional
- LaNyalla Desak Tindak Tegas Produsen Makanan Berbahaya
- Kurangi Permasalahan Merokok, Produk HPTL Tawarkan Solusi Bagi Pemerintah
- Antusiasme Vaksinasi Covid-19 Tinggi, Ketua Komisi X Dukung Industri Pertunjukan Mulai Dibuka
- Sukses dengan Kemeja Pria, Alisan Bakal Rambah Fesyen Perempuan?