Tantangan Andi Arief ke Jokowi soal Novel dan Reaksi Polri
Senin, 31 Desember 2018 – 17:30 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia memamaparkan, dalam penyerangan yang hit and run semacam ini, memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Sampai saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi.
“Dalam konteks pelaku, pertanggungjawaban hukum atas tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang menjadi tanggung jawab subjek hukum yang melakukannya,” tegasnya.
Dalam doktrin hukum pidana, tutur Arief, orang tang tidak melakukan perbuatan kriminal tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. “Intinya siapa yang berbuat dialah yang harus bertanggung jawab,” sambungnya.(cuy/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto memastikan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan masih berjalan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono