Tantangan Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Konsolidasi 2021
Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR

Ruang fiskal bisa diperluas dengan dukungan kebijakan utang yang dinaikan, dari 34 persen menjadi 40 persen PDB dan defisit fiskal pada kisaran 5,2 persen.
Pendekatan Keynesian menyakini bahwa ekspansi fiskal ekspansif akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Namun pendekatan Keynesian diperingatkan dikoreksi dalam kajian The Ricardian equivalent, bahwa kebijakan fiskal dengan menambah besaran defisit dan utang tidak serta merta menumbuhkan perekonomian, hal itu terlihat awal dari besaran konsumsi masyarakat yang tidak kunjung naik.
Tidak berdampaknya kebijakan fiskal ekspansif sebagai akibat tidak sinkronnya dengan kebijakan moneter, tidak terjadi bauran kebijakan yang tepat antara fiskal dan moneter.
Kebijakan moneter tidak ekspansif, ditambah dengan belanja fiskal yang tidak tepat sasaran sangat mempengaruhi keberhasilannya.
Studi Hagen dan Mundschenk (2003) menemukan bahwa tidak berhasilnya kebijakan fiskal ekspansif di Eropa, akibat faktor ini.
Studi Giavazzi (2003) yang meneliti tentang tidak optimalnya koordinasi kebijakan fiskal dan moneter di Brasil menjelaskan hal yang sama.
Titik tekan kebijakan fiskal ekspansif-konsolidatif adalah peningkatan belanja pemerintah dan atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengharapkan kepada pemerintah merencanakan kebijakan fiskal ekspansi-konsolidatif agar memiliki efek nendang dan memberi dampak membangkitkan ekonomi.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan