Tanyakan Keberadaan HP & Pakaian Brigadir J ke Penyidik, Kamaruddin: Mereka Tak Berani Menjawab

Tanyakan Keberadaan HP & Pakaian Brigadir J ke Penyidik, Kamaruddin: Mereka Tak Berani Menjawab
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosuah Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan pernyataan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri, Selasa (2/8) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Saya menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus. Mereka (penyidik, red) tidak berani menjawab, lalu mereka biar Sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim dan Dirpiddum," Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengonfirmasi kepada penyidik perihal keberadaan pakaian yang dikenakan Brigadir J sebelum kejadian insiden yang disebut baku tembak itu.

"Saya tanya lagi, ini, kan, sudah lama apakah bajunya almarhum mulai bajunya, celananya, kaus kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum," kata Kamaruddin.

Lagi-lagi, klaim dia, penyidik tak mampu menjawab.

"Mereka (penyidik, red) juga tidak bisa menjawab," ujar Kamaruddin

Walakin, perihal keberadaan ponsel hingga pakaian yang dikenakan Brigadir J karena tak mendapatkan jawaban dari penyidik, akhirnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan status hilang.

"Di dalam BAP tadi dituangkan, saya pertanyakan juga bahwa ponselnya hilang. Kemudian, pakaian terakhir yang dipakai baju juga hilang," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, perihal baju itu penting diketahui. Sebab, bila insiden yang dialami Brigadir J karena tembakan, otomatis bajunya bolong.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News