Target 30 Juta Wisatawan
PHRI Banten Yakin Tercapai pada 2012, Meski Akses Kawasan Wisata Rusak Parah
Rabu, 28 Desember 2011 – 11:19 WIB

Target 30 Juta Wisatawan
Apalagi, adanya komitmen dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan rusak parah di sejumlah akses menuju kawasan wisata. Seperti jalan sepanjang Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, Kota Cilegon. ”Perbaikan jalan itu akan jadi modal kebangkitan pariwisata Banten. Saya yakin itu,” cetusnya juga.
Baca Juga:
Pria yang juga menjabat Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Banten itu juga mengaku pihaknya tahun depan akan merumuskan setiap kabupaten/kota di provinsi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta itu memiliki wisata andalan daerah. ”Saya juga sudah meminta Pemprov Banten melakukan pembuatan PJU di kawasan wisata,” ungkapnya lagi.
Pasalnya, selama ini kawasan wisata yang gelap karena minimnya PJU kerap dikeluhkan para pengunjung. Seperti jalan Cilegon-Anyer dan Pandeglang-Carita. Gelapnya jalan juga terdapat di jalan alternatif menuju kawasan wisata yakni akses Taktakan-Pasar Anyar dan Palima-Cinangka. ”Saya menyayangkan kondisi PJU di jalur wisata memprihatinkan,” cetusnya juga.
Padahal momentum menjelang Tahun Baru 2012 biasanya kunjungan wisatawan ke sana kawasan wisata pantai meningkat tajam. Anehnya, setiap bulan belasan hotel dan puluhan restoran yang membuka usaha di kawasan wisata itu membayar pajak PJU tiap bulan. ”Ini aneh dan perlu perhatian dari pemerintah daerah (pemda, Red),” tegasnya Achmad lagi.
SERANG - Meski akses jalur wisata menuju Pantai Anyar dan Pantai Carita masih rusak parah seperti akses sepanjang Cilegon-Ciwandan dari arah Jakarta
BERITA TERKAIT
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung