Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45
Senin, 25 Juni 2012 – 22:58 WIB

Target Neolib Cabut Pasal 33 UUD 45
Sementara pakar hukum tata negara Jimly Assiddiqie menegaskan, bangsa Indonesia telah menempatkan politik sebagai panglima, tapi dengan kosentrasi kepentingan ekonomi. "Sebaliknya hukum diabaikan, padahal yang harus dikedepankan adalah konsep negara hukum dalam arti yang sesungguhnya."
Untuk memutus neo kolonialisme menurut Jimly, harus ada keputusan politik bangsa dan negara untuk menggunakan pendekatan politik ekonomi alternatif.
“Demokrasi dan keputusan bangsa yang sangat fundamental tidak boleh didominasi penguasa atau suara terbanyak. Demokrasi ekonomi yang sehat harus memperhatikan kenyataan dalam masyarakat dan harus ada alternatif keputusan politik yang berpihak pada rakyat,” kata Jimly. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dosen Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada (UGM) Revrisond Baswir mengatakan upaya imperealisme untuk menguasai perekonomian Indonesia
BERITA TERKAIT
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan