Target Pajak Bakal Tak Tercapai, Ini Saran Misbakhun
Jumat, 08 Desember 2017 – 08:58 WIB
“Sehingga lack (kekurangan, red) sedikit dan tidak terlalu jauh. Kalau 93-94 persen kemudian penerimaan pajak 90 persen, sangat aman bagi defisit kita," ujarnya.
Selain itu, Misbakhun juga menyinggung soal Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran informasi antarnegara guna melacak potensi pajak. Melalui mekanisme itu, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memperoleh kewenangan untuk mengakses data nasabah perbankan dan industri keuangan lainnya.
“Data informasi keuangan ini penting untuk meningkatkan penerimaan pajak. "Semuanya terbuka, sudah tidak ada lagi rahasia untuk urusan perbankan, asuransi, pasar modal di bidang perpajakan," ujar mantan pegawai Ditjen Pajak itu.(jpg/jpnn)
Misbakhun memperkirakan target pajak dalam APBN 2017 tak akan tercapai. Namun, dia meyakini angka defisit masih akan aman jika target pajak mencapai 90 persen.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan