Target Pemerintah, Tak Ada Lagi Honorer pada 2023
jpnn.com, JAKARTA - Para pegawai honorer saat ini dipastikan mendapat prioritas dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2019 tahap kedua.
Itu adalah salah satu upaya untuk menuntaskan persoalan honorer yang berlarut-larut. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, pemerintah mencanangkan persoalan honorer bisa selesai pada 2023.
Diharapkan, pada tahun itu tidak ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintahan. ''Menurut PP 49 (PP 49 Tahun 2018, Red) harus sudah selesai 2023 masalah honorer,'' ujarnya baru - baru ini.
BACA JUGA : Menteri Saja Ada Tamatan SMP, Mengapa Honorer K2 Daftar PPPK Harus S1?
Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), ASN di Indonesia hanya terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
Untuk itu, dalam perekrutan PPPK saat ini, honorer mendapat prioritas. Apalagi untuk pos-pos seperti tenaga pendidikan dan kesehatan.
Meski begitu, kata Ridwan, PPPK tak berarti sepenuhnya untuk honorer. Sebagaimana rumusannya, PPPK bisa diisi kalangan profesional.
''Jangan di PPPK honorer merasa sebagai satu-satunya unsur yang berhak,'' jelasnya.
Rekrutmen PPPK adalah salah satu upaya untuk menuntaskan persoalan honorer yang berlarut-larut.
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional