Target Pemerintah, Tak Ada Lagi Honorer pada 2023
Senin, 12 Agustus 2019 – 06:48 WIB

BACA JUGA : Bergelar Doktor Tetap Dipandang Sebelah Mata Jika Status Masih Honorer
Menurut Ridwan, semua bergantung pada kebutuhan. Sebagai contoh, jika membutuhkan dokter spesialis di posisi PPPK, instansi pemerintah daerah tetap harus merekrut dari profesional. Namun, jika yang dibutuhkan tenaga biasa, honorer bisa diprioritaskan. (far/c19/fal/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Instruksi Ketua GTKHNK 35+ untuk Guru Honorer dan Tendik Menghadapi Rekrutmen PPPK
- Dapat Materi Belajar dari Kemendikbud, Guru Honorer Non-K2 Percaya Diri Hadapi Tes PPPK
- Kemendikbud Terus Berupaya Perbaiki Tata Kelola Pengajar, Forum Guru Menyambut Baik
- Kediri Sudah Gajian, 4 Daerah di Jatim Malah Belum Serahkan SK PPPK
- Materi Belajar Persiapan Tes PPPK Segera Diluncurkan Kemendikbud, Guru Honorer Siapkan Diri
- Bulan Ini PPPK Mulai Gajian tetapi Ada Kabar Buruknya