Target Pemerintah, Tak Ada Lagi Honorer pada 2023
Senin, 12 Agustus 2019 – 06:48 WIB
BACA JUGA : Bergelar Doktor Tetap Dipandang Sebelah Mata Jika Status Masih Honorer
Baca Juga:
Menurut Ridwan, semua bergantung pada kebutuhan. Sebagai contoh, jika membutuhkan dokter spesialis di posisi PPPK, instansi pemerintah daerah tetap harus merekrut dari profesional. Namun, jika yang dibutuhkan tenaga biasa, honorer bisa diprioritaskan. (far/c19/fal/jpnn)
Rekrutmen PPPK adalah salah satu upaya untuk menuntaskan persoalan honorer yang berlarut-larut.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB