Targetkan Sehari Embat Dua Motor, Pelaku Didor
Sabtu, 01 November 2014 – 00:19 WIB
’’Dari pengakuan pelaku mereka beraksi selalu berdua dan menargetkan sehari dua motor,” cetusnya.
Polisi menyita delapan anak kunci leter T yang biasa dipakai untuk berakasi dan satu lembar STNK sepeda motor Vixion B 3159 FVX hasil curian.
Sedangkan empat motor curian yang lain sudah dijual pelaku. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (cr23)
CIKARANG SELATAN – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cikarang Selatan menembak kawanan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online