Tarif Angkot Naik Duluan
Selasa, 27 Maret 2012 – 12:06 WIB
Disebutkannya lagi, jika kenaikan melebihi tarif itu maka siap-siap akan ditindak. ‘’Kita akan melakukan tindakan jika ada yang menaikkan tarif tanpa aturan itu,’’ sambungnya.
Baca Juga:
Terkait dengan rencana kenaikan tarif ini, Dinas Perhubungan Riau telah menyampaikan data angkutan ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan selanjutnya akan disosialisasikan ke kabupaten/kota.
‘’Sebelum nya juga akan dilakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota untuk penerapannya,’’ katanya lagi.(gus)
PEKANBARU- Belum lagi harga bahan bakar minyak (BBM) naik, tarif angkutan umum sudah dinaikkan pemerintah. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan