Penimbun BBM Gunakan Tangki Modifikasi

Penimbun BBM Gunakan Tangki Modifikasi
Penimbun BBM Gunakan Tangki Modifikasi
PALEMBANG--Kasus penimbunan BBM terus saja terjadi. Mobil Toyota Kijang LSX warna biru bernopol BG 480 HP yang dicurigai pelat nopol palsu, dikandangkan aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palembang.  Setelah diperiksa ditemukan tangki modifikasi berisi 600 liter solar, dalam mobil yang pada kaca belakangnya terdapat stiker Korps Reserse itu.

Diduga hendak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jelang rencana kenaikan BBM per 1 April mendatang, mobil dan sopirnya digelandang ke Mapolresta. Kecurigaan pelat nopol BG 480 HP itu palsu, lantaran pelat itu tidak dibaut dan diduga sering dibongkar pasang pada tempatnya.

Plat yang terpasang itu juga bukan pelat resmi yang dikeluarkan Ditlantas Polda Sumsel. Indikasi lainnya, nopol 480 HP itu mengacu dari Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Diduga, jika dianalogikan nomor 480 bermakna Penadah, dan HP singkatan dari Hukum Pidana. ”Biasanya aparat yang pakai pelat-pelat nomor berarti khusus itu,” duga seorang warga.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk, melalui Kasat Lantas Kompol Fachruddin Jaya SIk, mengatakan penangkapan itu berawal anggotanya yang curiga dengan plat nopol kendaraan tersebut. ”Itu (nopol kendaraannya, red) masih kita selidiki lagi. Untuk kasus BBM-nya telah dilimpahkan ke Satreskrim, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Fachruddin.(rim/ce2)

PALEMBANG--Kasus penimbunan BBM terus saja terjadi. Mobil Toyota Kijang LSX warna biru bernopol BG 480 HP yang dicurigai pelat nopol palsu, dikandangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News