Tarif Angkutan Umum Turun Mulai Hari Ini
jpnn.com - JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura menurunkan harga tarif angkutan umum, menyusul turunnya hargga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun tarif yang ditentukan, untuk delapan seat (kursi) 4,55 persen, 12 seat 7,22 persen dan bus yang 24 seat tingkat penurunanya sebesar 8,11 persen.
“Penetapan tarif angkutan umum ini mulai berlaku Rabu (13/4) mulai pukul 00.00,” kata Wakil Wali Kota Nuralam, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (13/4).
Menurut Nuralam, penetapan ini atas perintah presiden, sehubungan dengan penurunan harga, bahan bakar minyak (BBM) sehingga oleh pemerintah diangap penting untuk menurunkan tarif angkutan.
"Hari ini, kami sepakat, tentang penurunan tarif angkutan umum, tergantung seat-nya,” imbuh Nuralam, usai rapat dengan para perwakilan sopir taksi.
Dalam pertemuan itu, selain membicarakan masalah tarif, para sopir juga mengeluhkan tentang mahalnya harga suku cadang (spare part).
Terkait dengan keluhan para sopir, maka Nuralam mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran dari Bapak Wali Kota, kepada seluruh pedagang yang tergabung dalam pedagang spare part itu, agar bisa disesuaikan,” tandasnya. (oel/nan/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun