Tarif Angkutan Umum Turun Mulai Hari Ini

jpnn.com - JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura menurunkan harga tarif angkutan umum, menyusul turunnya hargga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun tarif yang ditentukan, untuk delapan seat (kursi) 4,55 persen, 12 seat 7,22 persen dan bus yang 24 seat tingkat penurunanya sebesar 8,11 persen.
“Penetapan tarif angkutan umum ini mulai berlaku Rabu (13/4) mulai pukul 00.00,” kata Wakil Wali Kota Nuralam, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Rabu (13/4).
Menurut Nuralam, penetapan ini atas perintah presiden, sehubungan dengan penurunan harga, bahan bakar minyak (BBM) sehingga oleh pemerintah diangap penting untuk menurunkan tarif angkutan.
"Hari ini, kami sepakat, tentang penurunan tarif angkutan umum, tergantung seat-nya,” imbuh Nuralam, usai rapat dengan para perwakilan sopir taksi.
Dalam pertemuan itu, selain membicarakan masalah tarif, para sopir juga mengeluhkan tentang mahalnya harga suku cadang (spare part).
Terkait dengan keluhan para sopir, maka Nuralam mengatakan, pihaknya akan membuat surat edaran dari Bapak Wali Kota, kepada seluruh pedagang yang tergabung dalam pedagang spare part itu, agar bisa disesuaikan,” tandasnya. (oel/nan/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini