Tarif Bus Siap Naik 35 Persen

Tarif Bus Siap Naik 35 Persen
Tarif Bus Siap Naik 35 Persen
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun ini. Organda memperkirakan kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 perliter bisa membuat pengusaha menaikkan tarif bus non-ekonomi antara 30-35 persen.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organda, Eka Sari Lorena menyanyangkan keputusan pemerintah yang batal membuat dua harga BBM subsidi. Kenaikan harga BBM rencananya dilakukan dalam satu harga sehingga tidak dibedakan antara kendaraan umum dan pribadi."Ini berarti angkutan umum juga akan terkena dampak kenaikan harga BBM subsidi. Ini bisa memicu mogok nasional," ujarnya di Hotel Kartika Chandra, Selasa (30/4).

Menurut dia, penetapan dua harga BBM bersubsidi lebih tepat yaitu dengan menaikkan harga BBM kendaraan pribadi, sementara harga untuk angkutan umum harga BBM tetap. Jika pemerintah menyamakan angkutan umum dengan kendaraan pribadi maka itu akan dibebankan ke penumpang."Sayangnya angkutan umum kelas ekonomi tidak bisa menaikkan tarif karena pemerintah yang menetapkan," katanya.

Padahal tarif angkutan umum kelas ekonomi sudah tidak sesuai dengan tingkat inflasi saat ini. Tarif yang ditetapkan pemerintah tidak pernah diperbarui sejak 2009."Tarif angkutan ekonomi tidak pernah ada penyesuaian, padahal harga-harga listrik dan lainnya sudah naik beberapa kali. Apalagi kalau tahun ini ditambah harga BBM naik, bagaimana bisa hidup?," ungkapnya.

JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun ini. Organda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News