Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen Tahun Depan

Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen Tahun Depan
Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengaku keberatan dengan rencana kenaikan tarif cukai rokok.

Dia meminta pemerintah menimbang kembali rencana tersebut. "Kami sangat keberatan dengan rencana kenaikan cukai pada 2018," ujarnya.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menyatakan hal serupa.

Menurut dia, kenaikan tarif cukai yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut sangat memukul industri rokok.

Pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai. (byu/ken/lyn/wan/car/res/c17/oki/jpnn)


Presiden Jokowi sudah meminta agar para menteri terkait memikirkan nasib para petani tembakau dalam jangka panjang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News