Tarif Kereta Api Turun, Tapi Cuma Rp 2 Ribu
Sabtu, 04 Juni 2016 – 23:52 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Tarif akan mengalami penyesuaian, dari semula Rp 2 ribu per jarak 1-25 km pertama menjadi Rp 3 ribu per jarak 1-25 km pertama. Sedangkan untuk 10 km berikutnya, tarif tetap, yakni Rp 1.000 dan berlaku setiap kelipatan. (mia/c10/agm)
Baca Juga:
JAKARTA – Tarif kereta api kelas ekonomi antarkota bakal turun mulai 1 Juli mendatang. Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri