Tarif Kereta Api Turun, Tapi Cuma Rp 2 Ribu
Sabtu, 04 Juni 2016 – 23:52 WIB
Tarif akan mengalami penyesuaian, dari semula Rp 2 ribu per jarak 1-25 km pertama menjadi Rp 3 ribu per jarak 1-25 km pertama. Sedangkan untuk 10 km berikutnya, tarif tetap, yakni Rp 1.000 dan berlaku setiap kelipatan. (mia/c10/agm)
Baca Juga:
JAKARTA – Tarif kereta api kelas ekonomi antarkota bakal turun mulai 1 Juli mendatang. Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya