Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik Rp 60 Ribu Per Jam, Pengamat: Itu Terlalu Murah
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengomentari rencana kenaikan tarif maksimal parkir mobil dan motor oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Djoko, dirinya sepakat soal rencana penyusaian tarif parkir. Bahkan, kata dia, sudah ada sejak 15 tahun yang lalu.
"Parkir itu bagian dari instrumen dari manajemen transportasi," kata Djoko saat dihubungi JPNN.com, Kamis (24/6).
Namun, di Indonesia, kata dia, parkir itu dianggap bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga banyak orang bersikap bodoh amat.
"Parkir itu dianggap sebagai PAD sehingga menganggap ngapain urusan parkir itu," ujar Djoko.
Padahal, kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu, di luar negeri parkir bagian dari instrumen manajemen transportasi kota.
Menurutnya, tarif maksimal Rp 60 ribu itu dinilai masih sangat murah. Sebab, di luar negeri tarif parkir itu 30 hingga 40 kali lipat dari tarif angkutan umum.
"Di kita lebih murah parkir dari pada naik angkutan umum," tutur Djoko.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut parkir bagian dari instrumen manajemen transportasi.
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Tolak Rencana Kerja Normatif, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Tuntaskan Macet dan Banjir