Tarif PPh Turun, Investasi ke Daerah Bakal Naik

Tarif PPh Turun, Investasi ke Daerah Bakal Naik
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Langkah serupa telah ditempuh sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat.

“Apalagi PPh badan kita saat ini terhitung tinggi, yakni sebesar 25 persen,” ujar Dayang.

Dia menjelaskan, jika ada penurunan PPh badan, investasi ke daerah-daerah di Indonesia bisa tumbuh, termasuk Kaltim.

Ini tentunya merangsang perusahaan untuk terus tumbuh. Namun, memang perlu kajian panjang.

“Sejak awal tahun, penurunan PPh badan masih dikaji. Hal itu wajar karena bila penurunan PPh badan akan dilakukan, dibutuhkan perubahan pada undang-undang,” kata Dayang. (ctr/ndu/k15)


Tingginya tarif pajak penghasilan (PPh) badan usaha di Indonesia membuat para pebisnis sulit bersaing dengan pengusaha dari luar negeri yang memiliki pajak lebih rendah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News