Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Dinaikkan
Besar Kenaikan Sekitar 10 Persen
Senin, 01 Oktober 2012 – 18:16 WIB
JAKARTA - Tarif tol ruas Jakarta-Cikampek dipastikan akan naik. Kenaikan tarif telah diputuskan pemerintah dan akan diumumkan Kementerian Pekerjaan Umum pada Selasa (2/10) siang. Disebutkannya pula, pemerintah sebelum memutuskan untuk menaikan tarif telah mengkaji berbagai hal mulai dari standar pelayanan minimum, hingga soal kelengkapan prasarana dan sarana pendukungnya.
"Kita naikan mengikuti skema kenaikan dua tahunan," kata Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak selepas mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komite II DPD RI, Senin (1/9).
Hermanto tak menyebut secara pasti besaran kenaikan, serta ruas tol mana saja yang juga akan naik tarifnya. Hanya disebutkannya, kenaikan di kisaran sepuluh persen disesuaikan dengan tingkat inflasi selama dua tahun ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Tarif tol ruas Jakarta-Cikampek dipastikan akan naik. Kenaikan tarif telah diputuskan pemerintah dan akan diumumkan Kementerian Pekerjaan
BERITA TERKAIT
- JULO Bareng Sompo & Qoala Kolaborasi untuk Mengakselerasi Inklusi Asuransi
- Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pertamina Aktif dalam WWF 2024
- Sales Center KPR BTN Hadir di 3 Kota Besar Ini
- Data Center Dorong Pembentukan Lanskap Bisnis dan Kemajuan Teknologi
- Inovasi Terbaru PT Mataram Paint dalam Cat Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui
- Batik Coreta Louise Tampil di Woodrow Wilson House Exhibition & Gala