Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Dinaikkan
Besar Kenaikan Sekitar 10 Persen
Senin, 01 Oktober 2012 – 18:16 WIB

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Dinaikkan
JAKARTA - Tarif tol ruas Jakarta-Cikampek dipastikan akan naik. Kenaikan tarif telah diputuskan pemerintah dan akan diumumkan Kementerian Pekerjaan Umum pada Selasa (2/10) siang. Disebutkannya pula, pemerintah sebelum memutuskan untuk menaikan tarif telah mengkaji berbagai hal mulai dari standar pelayanan minimum, hingga soal kelengkapan prasarana dan sarana pendukungnya.
"Kita naikan mengikuti skema kenaikan dua tahunan," kata Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak selepas mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komite II DPD RI, Senin (1/9).
Hermanto tak menyebut secara pasti besaran kenaikan, serta ruas tol mana saja yang juga akan naik tarifnya. Hanya disebutkannya, kenaikan di kisaran sepuluh persen disesuaikan dengan tingkat inflasi selama dua tahun ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Tarif tol ruas Jakarta-Cikampek dipastikan akan naik. Kenaikan tarif telah diputuskan pemerintah dan akan diumumkan Kementerian Pekerjaan
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh