Tarif Tol Kendaraan Golongan I Berpeluang Turun

Tarif Tol Kendaraan Golongan I Berpeluang Turun
Jalan tol. Ilustrasi Foto: JPG

Terutama jika mobil yang dipakai bepergian berisi lebih dari satu penumpang. Satu mobil yang berisi lima orang, misalnya.

Untuk perjalanan dari Jakarta ke Surabaya via tol, biaya yang dikeluarkan berkisar Rp 700 ribu.

Angka itu lebih murah daripada naik kereta api (KA) atau pesawat. Celah itu, menurut Basuki, bisa dimanfaatkan untuk menurunkan tarif kendaraan golongan I.

Tujuannya, menarik sebanyak-banyaknya pengguna kendaraan pribadi masuk tol. 

Menurut Basuki, badan usaha jalan tol (BUJT) nanti bisa berhitung. Misalnya, ada tarif Rp 10 ribu untuk setiap mobil, kemudian yang masuk tol lima mobil. Penghasilan yang didapat BUJT adalah Rp 50 ribu.

’’Kenapa tidak diturunkan jadi Rp 5 ribu per mobil untuk menarik sepuluh mobil masuk? Penghasilan sama, Rp 50 ribu. Cuma, jalan tol jadi kelihatan lebih ramai,” ujar Basuki.

Sementara itu, opsi lain adalah subsidi APBN. Menurut Basuki, presiden sudah memerintah Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mempelajari opsi tersebut.

Menurut perhitungan, jika negara harus menyubsidi tarif kendaraan logistik sampai turun menjadi tarif golongan I (Rp 700 per kilometer), beban APBN 2019 untuk subsidi jalan tol adalah Rp 380 miliar.

Pemerintah masih mencari opsi terbaik untuk menurunkan tarif tol Trans Jawa. Salah satu yang mengemuka dalam rapat terbatas para menteri dan presiden, Rabu (13/2) ialah menurunkan tarif kendaraan golongan I.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News