Tarik Investor, Pemprov Sumbar Gratiskan Izin

Tarik Investor, Pemprov Sumbar Gratiskan Izin
Tarik Investor, Pemprov Sumbar Gratiskan Izin
PADANG--Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggratiskan pengurusan perizinan bagi dunia usaha. Kebijakan ini sebagai stimulus bagi dunia usaha agar meningkatkan investasi di Sumbar.

"Untuk menarik minat investor, Pemprov tidak memungut biaya apa pun saat investor atau kalangan dunia usaha melakukan pengurusan perizinan di Sumbar. Pemprov juga telah menyiapkan standard operational procedure (SOP) bagi setiap jenis perizinan yang dikeluarkan dari Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Masrul Zein kepada Padang Ekspres (Grup JPNN) akhir pekan lalu.

Ia menyebutkan, kemudahan yang telah diberikan Pemprov Sumbar berupa pengurusan izin fiskal. Selain itu, Pemprov juga akan memudahkan masuknya bahan baku. Jika bahan bakunya tidak ada di Indonesia, investor diperbolehkan mengimpor dari luar.

"Tapi jika bahan baku atau peralatannya ada di Indonesia, apalagi di Sumbar, tidak dibenarkan mengimpornya. Kami juga harus memikirkan kepentingan usaha kecil dalam negeri," ujar Masrul Zein.

PADANG--Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggratiskan pengurusan perizinan bagi dunia usaha. Kebijakan ini sebagai stimulus bagi dunia usaha agar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News