Tarik Pulang Jaksa Yudi, ICW Anggap Kejaksaan Agung Lemahkan KPK
Selasa, 17 November 2015 – 18:49 WIB

Ilustrasi
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menuding ada pihak-pihak yang tengah berusaha melemahkan KPK secara sistematis. Kali ini lembaga swadaya masyarakat antikorupsi itu mengaitkannya dengan penarikan Jaksa Yudi Kristiana oleh Kejaksaan Agung.
"ICW menduga bahwa Penarikan Yudi Kristiana, dari KPK ke Diklat Kejagung merupakan bagian dari upaya sistematis untuk pelemahan KPK dan terkait dengan kasus suap penanganan kasus dana bantuan sosial di Sumut," kata peneliti ICW Lalola Easter melalui keterangan persnya, Selasa (17/11).
Menurut Lalola, ICW mendapat informasi bahwa Yudi baru menandatangani kontrak keduanya dengan KPK yang memiliki jangka waktu empat tahun. Karena itu, seharusnya Yudi baru dikembalikan ke Kejaksaan Agung pada tahun 2019 yang akan datang.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menuding ada pihak-pihak yang tengah berusaha melemahkan KPK secara sistematis. Kali ini lembaga
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya