Tarik Pulang Jaksa Yudi, ICW Anggap Kejaksaan Agung Lemahkan KPK
Selasa, 17 November 2015 – 18:49 WIB

Ilustrasi
Lebih lanjut disampaikannya, saat ini KPK sedang berusaha dihancurkan di antaranya melalui revisi UU KPK, KUHAP, KUHP dan mekanisme lain di DPR seperti fit and proper test calon pimpinan KPK. Cara lainnya adalah menyingkirkan orang-orang di dalam KPK yang berpotensi dan progresif.
Baca Juga:
Cara kedua itu, dilakukan baik dengan kriminalisasi atau pun jalan halus seperti promosi jabatan. Menurut Lalola, selain Yudi, ICW juga memperoleh informasi bahwa ada tujuh orang penyidik KPK dari Polri yang akan ditarik.
"Bisa jadi penarikan itu adalah pesanan orang-orang yang berkepentingan melemahkan KPK," tudingnya.
Dia juga mengkritisi sikap pimpinan KPK yang terkesan pasrah menerima penarikan Yudi. Padahal, patut diduga kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pelemahan dan masih terkait kasus yang ditangani KPK.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menuding ada pihak-pihak yang tengah berusaha melemahkan KPK secara sistematis. Kali ini lembaga
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi