Tarik Suedi, Polri Belum Tentukan Pengganti

Tarik Suedi, Polri Belum Tentukan Pengganti
Tarik Suedi, Polri Belum Tentukan Pengganti
JAKARTA - Mabes Polri menarik Brigjen (Pol) Suedi Husein dari posisi Direktur Penyidikan pada Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sebagaimana tertuang dalam telegram Kapolri Nomor: STR/443/VI/2010, tertanggal 8 Juni 2010.

Jenderal bintang satu itu dimutasi dari KPK (untuk menjabat) sebagai Kapolda Riau. Di posisi barunya, Suedi menggantikan Brigjen (Pol) Adjie Rustam Ramdja yang digeser menjadi pejabat tinggi pada Staf Ahli Kapolri.

Namun demikian, Polri sejauh ini belum menentukan siapa yang bakal mengganti Suedi dari jabatannya di KPK. "Belum ditentukan. Dalam TR belum ada," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, kepada JPNN, saat dihubungi Selasa (8/6) malam.

Nantinya, sebut Edward, mekanisme pengajuan pengganti jenderal bintang satu tersebut (di KPK) bakal dimulai dengan penentuan bakal calon. Bakal calon ini kemudian akan diseleksi, untuk diajukan ke KPK. Jika KPK berminat dengan calon yang diajukan oleh Mabes Polri itu, barulah dikeluarkan surat keputusan resmi mengenai pengganti Suedi. "Nanti kita ajukan. Kalau disetujui, baru kita buatkan TR-nya," tambah Edward.

JAKARTA - Mabes Polri menarik Brigjen (Pol) Suedi Husein dari posisi Direktur Penyidikan pada Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News