Taubatan Pajak Nasuha secara Bersama

Oleh Dahlan Iskan

Taubatan Pajak Nasuha secara Bersama
Taubatan Pajak Nasuha secara Bersama

Saya tidak hafal peraturan perpajakan yang begitu banyak. Maka soal pajak saya serahkan saja kepada tim anak buah saya yang ahli. Yang mengerti perhitungan-perhitungan pajak yang sangat tipikal itu.

Setidaknya, kalau ikut tax amnesty, saya bisa merasa lebih tenang ke depan. Tidak akan ditanya-tanya soal pajak. Kalau hanya ditanya-tanya sih pasti bisa jawab.

Tapi repotnya itu lho. Harus bongkar-bongkar dokumen. Belum lagi kalau ada satu dua lembar dokumen yang ketlisut.

Lalu dikira menyembunyikan. Lalu dikira menggelapkan. Lalu jadi isu politik. Dan isu hukum. Capek deh.

Kalau ikut amnesti pajak, sudah ada jaminan: tidak ditanya-tanya lagi.

Saya bahkan punya pikiran baru. Ada baiknya semua pejabat dan mantan pejabat ikut tax amnesty. Bupati, wali kota, anggota DPR, kalau perlu semua mantan presiden dan mantan wakil presiden, bahkan presiden dan wakil presiden yang masih menjabat sekalipun ikut tax amnesty.

Termasuk para pimpinan partai, para ketua umum dan para politikus pada umumnya. Bahkan, saya pikir para profesional pun harus ikut serta: pengacara, dokter, akuntan, hakim, jaksa, polisi, ustad-ustad dan kiai ternama, pendeta-pendeta, dan juga artis.

Bersih-bersih bersama. Mumpung ada kesempatan pintu tobatnya dibuka. Kalau tobat masal itu bisa terjadi, maka tax amnesty bisa menjadi gerakan yang serentak. Taubatan nasuha di bidang pajak. Kesan kebersamaannya juga bagus.

APAKAH setiap orang yang ikut tax amnesty berarti selama ini menggelapkan pajak? Banyak yang menyangka begitu. Tapi belum tentu. Saya misalnya. Sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News