TAUD Kecam Tindakan Kepolisian terhadap Massa Aksi Tolak UU Ciptaker

TAUD Kecam Tindakan Kepolisian terhadap Massa Aksi Tolak UU Ciptaker
Aksi unjuk rasa mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) Afif Abdul Qoyim menyebutkan, pihaknya melakukan pemantauan selama, sebelum, dan setelah demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada 6 sampai 8 Oktober 2020.

Dia pun mengaku, banyak menerima laporan kekerasan yang dilakukan kepolisian kepada massa aksi tolak UU Ciptaker.

Bahkan, kata dia, tindak kekerasan itu dilakukan sebelum, saat, dan setelah demonstrasi menolak UU Ciptaker.

"Advokasi kami di pemantauan dalam aksi tiga hari. Pertama laporan kekerasan, saat praaksi, saat aksi, atau setelah aksi," kata Afif dalam keterangan resmi, Senin (12/10).

Selain itu, katanya TAUD juga melihat pengendalian massa oleh kepolisian selama tiga hari aksi sangat buruk. Di antaranya, aparat menghalangi massa ke tujuan aksi.

Kemudian, TAUD menemukan fakta pengerahan polisi di lokasi massa aksi berkumpul.

Menurut dia, kepolisian tampak paraniod dengan demonstrasi, karena menempatkan petugas di hadapan massa aksi yang berkumpul.

"Di beberapa titik di Indonesia, kami menemukan penggunaan aparat termasuk menggunakan kekerasan, intimidasi, dan cara lain yang tidak dibenarkan dalam hukum. Di beberapa tempat, jurnalis yang bertugas juga mendapatkan kekerasan saat bertugas," beber dia.

Tim advokasi mendapatkan laporan kekerasan yang dilakukan kepolisian kepada massa aksi menolak UU Ciptaker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News