Taufik Akui Didesak untuk Teken Nama Wagub Pengganti Sandi

Taufik Akui Didesak untuk Teken Nama Wagub Pengganti Sandi
LAPOR: Calon wakil presiden Sandiaga Uno mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (14/8). Sandiaga Uno datang ke KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ilustrasi : Charlie/INDOPOS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik mengakui sempat menyerahkan kursi wakil gubernur DKI untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Surat penyerahan kursi tersebut ditekennya seorang diri di hadapan elite PKS di ruang VIP Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pendaftaran Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai capres dan cawapres.

Saat itu, Taufik mengaku disodorkan dua nama sebagai pengganti Sandi sebagai wagub DKI dari PKS.

Jika tidak diteken saat itu, lanjut Taufik, PKS tidak akan memberi dukungan kepada Prabowo-Sandi.

"Ada dua nama di situ. Ada Mardani (Ali Sera) sama Nurmansjah Lubis," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (23/8).

Taufik mengaku ditodong oleh PKS untuk menandatangani surat pengganti wagub DKI itu. Namun, Taufik menganggap surat itu tidak memiliki kekuatan hukum atau mengikat.

"Itu menurut saya tidak sah kesepakatan itu. Apalagi sekretaris saya gak tanda tangan," jelas dia. "Kan kalau saya membuat keputusan, harus berdasarkan rapat, tidak di tengah jalan. Bukan keputusan warung kopi," terang Taufik menambahkan.

Saat ditanya apakah DPD Gerindra DKI akan memberikan jatah kursi wagub DKI kepada PKS, Taufik membantahnya. Sebab, DPD Gerindra DKI masih satu suara mendukungnya sebagai wagub DKI. (tan/jpnn)


etua DPD Gerindra DKI M Taufik mengaku ditodong oleh PKS untuk menandatangani surat pengganti wagub DKI.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News