Rapat Pengunduran Sandiaga Uno Digelar 27 Agustus

Rapat Pengunduran Sandiaga Uno Digelar 27 Agustus
LAPOR: Calon wakil presiden Sandiaga Uno mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (14/8). Sandiaga Uno datang ke KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ilustrasi : Charlie/INDOPOS

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI bakal menggelar rapat paripurna dalam rangka pengunduran Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI. Rapat itu diagendakan pada Senin (27/8) pukul 13.00.

Keputusan itu diambil dalam rapat Badan Musyarawarah (Bamus) antara pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/8).

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyampaikan dalam Bamus penetapan tanggal pengumuman pengunduran diri Sandi kepada peserta rapat. "Apakah tanggal 27 disepakati?" tanya Taufik kepada peserta rapat Bamus.

Para hadirin termasuk Saefullah menyepakati agenda tersebut. Dia juga menanyakan kepada Sekretaris Dewan DKI Yuliadi apakah kehadiran Sandi diperlukan.

Yuliadi menjawab, sebaiknya Sandi yang kini maju sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto itu untuk hadir.

Sementara arahan tersebut kemudian diinterupsi oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Politikus PDIP itu meminta Pemprov DKI menghadirkan Sandi dalam rapat paripurna itu.

"Jadi wajib (hadir). Kami pernah punya pengalaman Pak Jokowi mengundurkan diri, jadi tolong Pak Sandi diundang untuk mengucapkan pemberhentian berhenti menjadi wakil gubernur. Itu dibacakan sendiri oleh Pak Sandiaga Uno," jelas dia. (tan/jpnn)


Sandiaga Uno mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah dipilih menjadi bacawapres Prabowo Subianto.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News