Taufik Gerindra Minta Kasus Reklamasi Kembali Dibuka

Taufik Gerindra Minta Kasus Reklamasi Kembali Dibuka
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik minta aparat penegak hukum mengusut lagi dugaan suap terkait reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini dikatakannya, lantaran mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok segera bebas.

Taufik menyarankan agar aparat penegak hukum harus menuntaskan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok. Termasuk di antaranya kasus reklamasi dan pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Kalau ini memang dianggap bermasalah, ya harus dituntaskan secara hukum," tegas Taufik, Senin (21/1).

Seperti diketahui, KPK sudah pernah mengusut korupsi terkait proyek reklamasi beberapa tahun lalu. Hasilnya, anggota DPRD DKI M Sanusi yang juga adik kandung Taufik, berhasil dijerat karena menerima suap dari pengembang.

Lanjut Taufik, antara bebasnya Ahok dari penjara dengan dugaan kasus hukum lainnya harus dibedakan. Karena pembebasan Ahok merupakan hak, tapi bila masih ada dugaan kasus lainnya tergantung pada proses hukum yang berlaku.

"Jadi jangan disatukan itu dua hal yang berbeda," demikian Taufik.

Hari kebebasan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tinggal menghitung hari. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019. (jto/rmol)


Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik minta kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok diusut. Termasuk kasus reklamasi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News