Taufik Kurniawan: Jangan DPR Saja yang Digebukin
Senin, 06 April 2015 – 11:07 WIB
"Perpres kan pemerintah bukan DPR. DPR enggak pernah bahas satuan tiga. Silakan presiden kaji itu. Semua lembaga tinggi negara bisa ajukan apapun ke pemerintah. Kami apresiasi ke presiden yang akan lakukan cek ulang (Perpres ini)," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan DPR tak senang dipersalahkan dalam hal terbitnya Peraturan Presiden No.39/2015 yang menurut Sekretariat Negara diterbitkan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT