Taufik Pastikan Pansus Microcell Jalan Terus
Jumat, 11 Mei 2018 – 06:33 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. Foto: dok/JPNN.com
Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 21 Maret 2018 mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bali Towerindo Sentra Tbk.
Surat nomor 974/1422/KEUDA itu menjawab permohonan dari direktur utama Bali Towerindo Sentra perihal konsultasi investasi dan kepastian produk hukum daerah di DKI Jakarta.
Dalam surat itu, pihak Dirjen Bina Keuangan menjelaskan ketentuan-ketentuan terkait retribusi daerah dan objek pemanfaatan barang milik daerah.
Kesimpulannya, Dirjen Bina Keuangan memastikan bahwa tiang microcell tak dapat dijadikan objek pemanfaatan barang milik daerah. (dil/jpnn)
Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik tak peduli dengan pendapat Kementerian Dalam Negeri soal status tiang microcell yang berdiri di atas tanah pemerintah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan