Taufiqulhadi Tegaskan Petugas Pengukur Tanah Non Pegawai BPN Berlisensi
Senin, 25 Oktober 2021 – 17:56 WIB
"Validitas pengukurannya menurut saya semi-ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, karena dilakukan oleh pihak ketiga yang mana kontrol kualitas pekerjaan pihak ketiga tidak mempunyai kekuatan hukum," ungkap Junimart dalam siaran persnya, Kamis (21/10). (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jubir Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi memastikan petugas pengukur tanah dari pegawai BPN atau pihak luar yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi