Taufiqulhadi Tegaskan Petugas Pengukur Tanah Non Pegawai BPN Berlisensi
Senin, 25 Oktober 2021 – 17:56 WIB

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi. Foto: Kementerian ATR/BPN
"Validitas pengukurannya menurut saya semi-ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, karena dilakukan oleh pihak ketiga yang mana kontrol kualitas pekerjaan pihak ketiga tidak mempunyai kekuatan hukum," ungkap Junimart dalam siaran persnya, Kamis (21/10). (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jubir Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi memastikan petugas pengukur tanah dari pegawai BPN atau pihak luar yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes LBBP, Satunya Kader PDIP
- Politikus PDI Perjuangan Ini Dilantik Prabowo Jadi Dubes RI untuk Italia