Tawuran Maut di Jakarta Barat, 1 Orang Tewas, 3 Pelaku Ditangkap Anak Buah Iptu Rizky
Selasa, 29 Maret 2022 – 20:06 WIB
Polisi, lanjut dia, di bawah pimpinan Kanit Resmob Iptu Rizky Ari Budianto memeriksa saksi-saksi dan menyita barang bukti seperti CCTV di sekitar lokasi.
Singkat cerita, ketiga pelaku ditangkap di kawasan Palmerah, Jakbar.
"Tiga tersangka sudah ditangkap," kata Niko.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan 3 tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Jazni Tewas, Irjen Hendro: Kejar Pelakunya, Tangkap, Hidup atau Mati, Tak Peduli Saya
"Ancaman hukuman 12 penjara," pungkas Niko.(cr3/jpnn)
Aksi tawuran antarremaja terjadi di kawasan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (29/3/2022). Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia.
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng Terancam 5 Tahun Bui
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Info Terbaru Kasus Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung