Tax Amnesty Diyakini Ciptakan Jutaan Lapangan Pekerjaan
Senin, 18 April 2016 – 19:04 WIB
Selain itu, tax amnesty juga ditujukan bagi sektor informal, yang selama ini belum memiliki NPWP dan menyampaikan SPT Tahunan. Dengan memiliki NPWP dan terhindar dari sanksi pajak dan denda tinggi, yakni 30 persen dan 48 persen.
Para pelaku sektor informal yang kebanyakan pengusaha UMKM bisa mengakses kredit perbankan yang bunganya sudah turun lebih rendah lagi pasca-terjadinya repatriasi modal. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pengamat pajak dari Tax Center, Danny Darussalam mengatakan, pengampunan pajak (tax amnesty) ditambah adanya repatriasi modal akan berdampak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta