TB Hasanuddin: Putusan MK Harus Dihormati
Senin, 01 April 2013 – 20:24 WIB

TB Hasanuddin: Putusan MK Harus Dihormati
JAKARTA - Ketua DPD Jawa Barat PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku pasrah dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat dari pihak Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. Selain itu, Hassanuddin meminta supaya seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memilih Rieke-Teten menerima putusan tersebut sebagai suatu kenyataan, meskipun hal itu tidak menyenangkan. "Terimalah, ini sebuah kenyataan. Suka tidak suka, ini proses demokrasi," tandasnya.
Rieke-Teten merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Jawa Barat. "Kita harus menghormati hukum," ujar Hasanuddin di DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Lebih lanjut, Hasanuddin mengimbau agar seluruh kader dan simpatisan pendukung Rieke-Teten menghormati putusan MK tersebut. "Kita perintahkan semua jajaran jangan anarkis," terang wakil ketua komisi I DPR tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPD Jawa Barat PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku pasrah dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara