TB Hasanuddin: Putusan MK Harus Dihormati
Senin, 01 April 2013 – 20:24 WIB

TB Hasanuddin: Putusan MK Harus Dihormati
Seperti diberitakan, MK menyatakan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pikada Jawa Barat, baik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum maupun pasangan nomor urut 4 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar yang memenangkan Pilkada Jawa Barat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD Jawa Barat PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku pasrah dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody