TB Hasanuddin: Ucapan Edy Mulyadi bukan Produk Jurnalistik
Senin, 31 Januari 2022 – 16:40 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com
Edy Mulyadi berharap kasus ujaran kebencian bisa diselesaikan memakai mekanisme UU Pers.
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir mengaku akan mengirim surat ke Dewan Pers terkait pernyataan kliennya tersebut.
Herman mengatakan bahwa Edy saat menyampaikan pendapat tentang tempat jin buang anak dalam kapasitas sebagai wartawan.
"Pak Edy, kan, waktu bicara, kan, sebagai wartawan, wartawan senior diminta oleh panitia itu," beber Herman kepada wartawan, Minggu (30/1). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
TB Hasanuddin menilai ucapan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi IKN Nusantara sebagai tempat jin buang anak bukanlah produk jurnalistik.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik