Tebang Pohon Jati, Mbah Harso Ditahan Polisi
Jumat, 24 Oktober 2014 – 01:49 WIB
Baharudin juga menyentil pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, penahanan Harso menunjukkan bahwa penyidik terkesan arogan dan tergesa-gesa dalam menangani kasus.
”Seharusnya dalam menangani sebuah kasus harus mengedepankan sikap kehati-hatian dan cermat. Dalam kasus Harso ini, apakah unsur-unsur yang dituduhkan sesuai dengan pasal 12 C Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perngrusakan Hutan sudah memenuhi atau belum,” ujarnya.
Menurutnya kasus tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari pihak Kompolnas dan Mabes Polri. Keduanya harus turun ke bawah untuk menelisik kebenaran persoalan sehingga lebih transparan.(gun/ila/ong/jpnn)
WONOSARI – Harso Taruna sepertinya tak bisa menikmati usianya yang sudah senja dengan tenang. Pria umur 60 warga Desa Kepek, Kecamatan Saptosari,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Basarnas Sumsel Mengerahkan Personel Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di OKU
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja