Tebar Senyum Jelang Sidang, Roro Fitria Pasrah Bakal Dibui

Tebar Senyum Jelang Sidang, Roro Fitria Pasrah Bakal Dibui
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Indah Nurmala Sari

Pada sidang sebelumnya, perempuan yang mengaku masih berusia 28 tahun ini dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena disebut sebagai pengedar. (mg10/jpnn)


Semua hal dalam diri saya, baik maupun buruk itu merupakan takdir yang harus saya jalani dan saya terima dengan ikhlas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News