Teddy Minahasa Diduga Jadi Target Kriminalisasi, Pakar Psifor Sebut 3F Ini Indikasinya

Teddy Minahasa Diduga Jadi Target Kriminalisasi, Pakar Psifor Sebut 3F Ini Indikasinya
Reza Indragiri. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Sebagaimana diuraikan di alinea terdahulu, chat Teddy dan Dody yang memuat teks dan emoji tertawa memperlihatkan bahwa keduanya tidak berinteraksi dalam konteks perintah atasan kepada bawahan. Karena pengujian di tahap pertama saja gagal, maka sebetulnya tidak diperlukan lagi pengujian lewat tahap-tahap berikutnya.

"Tapi okelah, mari berandai-andai bahwa TM benar-benar telah memberikan instruksi jahat kepada DP. Jadi, masuk ke pengujian tahap kedua," lanjutnya pula.

Pada tahap kedua, menurut Indragiri, perlu dicek apakah pihak penerima perintah dalam hal ini Dody memiliki kemampuan, kewenangan, kesempatan, dan sejenisnya untuk menolak instruksi dari pihak pemberi perintah dari Teddy. Jika Dody tidak memiliki hal-hal tersebut, maka SOD bersangkutan bisa diterima. Konsekuensinya, Dody akan bernasib sama dengan Eliezer.

Kenyataannya, Dody sanggup menolak chat WhatsApp berisi perintah Teddy. Di Bukittinggi, Dody juga kuasa melawan instruksi Teddy.

Di hadapan majelis hakim, Dody bahkan lantang mengutarakan kesanggupannya menentang kapolda-kapolda lain. Juga tersedia waktu berpekan-pekan bagi Dody untuk menghindari perintah Teddy.

"Itu semua memperlihatkan betapa klaim DP tentang SOD terlihat mengada-ada. Karena itu, pengujian setop sampai di sini. DP tidak patut berlindung sebagaimana Eliezer, karena situasi DP kontras dengan situasi Eliezer, titik," tegasnya.

Namun mari berandai-andai lagi. Anggaplah perintah salah Teddy sungguh-sungguh ada dan Dody benar-benar terpojok, takluk dalam kuasa Teddy. Jadi, masuk ke tahap ketiga pengujian.

Di tahap terakhir ini harus dicek: SOD layak diterima hakim jika Dody berhadapan dengan akibat sangat buruk manakala ia menentang perintah Teddy.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberikan pernyataan terbaru terkait kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News