Teddy Renyut Minta Helmi Dihadirkan di Sidang
Senin, 08 September 2014 – 22:11 WIB

Teddy Renyut Minta Helmi Dihadirkan di Sidang
Atas permintaan itu Hakim Ketua Artha Theresia menyerahkan kepada jaksa penuntut umum pada KPK. Sebab mereka yang memiliki beban pembuktian.
"PH minta dihadirkan saksi. Kalau memang itu ada di BAP mari kita serahkan ke penuntut umum karena beban pembuktian itu ada di penuntut umum. Mereka ajukan saksi yang menurut penuntut umum akan bisa membuktikan dakwaannya. Kita lihat nanti," tandas Hakim Artha. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kubu terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor, Teddy Renyut meminta agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi