Teddy Sambo
Oleh: Dahlan Iskan
Salah satunya soal perintah penggantian barang bukti sabu-sabu dengan tawas.
Kita pun baru tahu bahwa benda yang paling mirip sabu-sabu ternyata tawas. Bukan tepung ayam goreng geprek.
Teddy di sini menggunakan logikanya sendiri: perintah itu, katanya, semacam satire. Perintahnya mengganti, maksudnya jangan mengganti.
Memang ada beberapa kata yang bermakna sebaliknya. Tetapi itu tergantung dari konteks dan nada bicara.
Kata "pergi sana!" dari seorang yang marah bisa saja diartikan sebagai "jangan pergi".
Akan tetapi, konteks seperti itu sulit ditemukan. Pun oleh ahli bahasa yang dihadirkan ke pengadilan. Sebagai saksi ahli.
Perintah penggantian barang bukti dengan tawas itu tidak menimbulkan banyak tafsir. Tidak ambigu. Tetapi Teddy ngotot bahwa perintah tersebut bermakna sebaliknya.
Hakimlah nanti yang memutuskan.
Dahlan Iskan menulis pengakuan orang dalam soal kondisi terkini di Polri setelah kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo. Konon beginilah situasinya.
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut