Teddy Sambo

Oleh: Dahlan Iskan

Teddy Sambo
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Salah satunya soal perintah penggantian barang bukti sabu-sabu dengan tawas.

Kita pun baru tahu bahwa benda yang paling mirip sabu-sabu ternyata tawas. Bukan tepung ayam goreng geprek.

Teddy di sini menggunakan logikanya sendiri: perintah itu, katanya, semacam satire. Perintahnya mengganti, maksudnya jangan mengganti.

Memang ada beberapa kata yang bermakna sebaliknya. Tetapi itu tergantung dari konteks dan nada bicara.

Kata "pergi sana!" dari seorang yang marah bisa saja diartikan sebagai "jangan pergi".

Akan tetapi, konteks seperti itu sulit ditemukan. Pun oleh ahli bahasa yang dihadirkan ke pengadilan. Sebagai saksi ahli.

Perintah penggantian barang bukti dengan tawas itu tidak menimbulkan banyak tafsir. Tidak ambigu. Tetapi Teddy ngotot bahwa perintah tersebut bermakna sebaliknya.

Hakimlah nanti yang memutuskan.

Dahlan Iskan menulis pengakuan orang dalam soal kondisi terkini di Polri setelah kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo. Konon beginilah situasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News