Tega Banget Tong, Tilap Motor Saudara
Kamis, 23 Februari 2017 – 17:15 WIB

Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja
Dia sudah punya kenalan teman yang biasa menerima motor gelap.
Dengan tambahan STNK, nilai jualnya lebih tinggi. Kalau dijual tanpa STNK, motor cuma laku sekitar Rp 2 juta.
Panitreskrim Polsek Semampir Iptu Yaji mengungkapkan, salah seorang korbannya sebenarnya sempat tidak mau dibantu pelaku.
Halifi begitu ngotot untuk bisa membawa motor Suzuki Satria.
Dia berusaha membujuk korban agar mau dibantu.
''Akhirnya, dia cuma pamit untuk pinjam. Tapi, motor itu tetap digelapkan juga,'' terang Yaji. (did/c14/git/jpnn)
Halifi baru merasa malu sekarang setelah menilap sejumlah motor milik saudaranya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!