Tega! Bidan Telantarkan Pasien, Aljannah Melahirkan di Depan Pagar

Tega! Bidan Telantarkan Pasien, Aljannah Melahirkan di Depan Pagar
Seorang ibu di Sampang terpaksa melahirkan di depan rumah bidan desa, karena sang bidan tidak bersedia membantu persalinannya khawatir yang bersangkutan terkena virus corona. Foto: ANTARA/Abd Aziz

jpnn.com, SAMPANG - Seorang bidan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menelantarkan seorang ibu yang hendak melahirkan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang mencabut izin praktik sang bidan.

"Pencabutan sementara izin praktik ini sebagai bentuk sanksi untuk memberikan efek jera," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Agus Mulyadi di Sampang, Senin (13/7).

Bidan desa yang disanksi karena lalai itu berinisial SF, yakni Bidan Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Pencabutan izin praktik SF ini hanya sementara, yakni tiga bulan dan setelah itu yang bersangkutan diperkenankan kembali membuka praktik.

"Keputusan memberi sanksi dengan mencabut izin praktik bidan SF ini, karena yang bersangkutan telah melanggar kode etik kebidanan," kata Agus.

Selain itu, sanksi pada bidan SF oleh Dinkes Sampang juga karena mempertimbangkan usulan dari organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang menyebutkan bahwa kasus penelantaran seorang ibu yang hendak melahirkan adalah salah satu bentuk pelanggaran serius dan melanggar kode etik kebidanan.

Sesuai SK yang disampaikan Dinkes Sampang, Bidan Desa Ketapang berinisial SF yang terbukti menelantarkan persalinan seorang ibu hamil hingga harus melahirkan di depan rumah bidan itu mulai 10 Juli hingga 10 Oktober 2020.

Alasan bidan menelantarkan seorang ibu yang hendak melahirkan bikin geleng-geleng kepala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News