Tegakkan Hukum, Kejagung Dianggap Tebang Pilih
Jumat, 14 Desember 2012 – 05:02 WIB

Tegakkan Hukum, Kejagung Dianggap Tebang Pilih
KENDARI - Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sumardin Pere menilai penetapan Bupati Kolaka, Buhari Matta (BM) sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bentuk penegakan hukum tebang pilih. Alasannya, hampir semua pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) bermasalah, namun yang dijerat hanya Buhari Matta. "Saya melihat penetapan Bupati Kolaka, Buhari Matta (BM) sebagai tersangka dilatarbelakangi motif politik. Karena itu kami berharap Kejagung adapt bersikap adil dalam penetapan tersangka, jangan terlibat dalam arus politik," bebernya.
"Saya mengatakan terkesan tebang pilih karena kalau Kejagung mau melihat secara luas maka untuk wilayah Sultra, bicara pertambangan semua kepala daerah harus ditangkap pasalnya carut marut, misalnya di Kolut tidak ada satu pun areal peruntukan lain (APL) tetapi kenyataannya banyak perusahaan sedang melakukan eksploitasi disana, belum lagi Konut dan Bombana," jelas Sumardin Rere seperti yang dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Jumat (14/12).
Seharusnya beber Alumni Hukum Unsultra ini semua kepala daerah yang memiliki tambang juga diperiksa, bukannya hanya Bupati Kolaka.
Baca Juga:
KENDARI - Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sumardin Pere menilai penetapan Bupati Kolaka, Buhari Matta (BM) sebagai tersangka di
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank