Tegakkan Hukum, Kejagung Dianggap Tebang Pilih
Jumat, 14 Desember 2012 – 05:02 WIB

Tegakkan Hukum, Kejagung Dianggap Tebang Pilih
Seperti diberitakan sebelumnya, Buhari yang juga ketua DPW PPP Sultra diduga terlibat korupsi dalam penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah daerah Kolaka ke PT Kolaka Mining International pada Juni 2010. Diduga, proses penjualan dilakukan tanpa persetujuan DPRD Kolaka. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 24,183 miliar.
Atas perbuatannya, Buhari disangka telah memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jpnn)
KENDARI - Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sumardin Pere menilai penetapan Bupati Kolaka, Buhari Matta (BM) sebagai tersangka di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan