Dua Penyidik Polri Mundur dari KPK
Jumat, 14 Desember 2012 – 00:44 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi penyidik kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini mengundurkan diri. Keduanya adalah Komisaris Polisi Ganish dan Ajun Komisaris Polisi Handono Subiakto. Mereka beralasan ingin mengembangkan karier di institusi kepolisian. Sementara itu, AKP Handono baru mengajukan surat pengunduran dirinya hari ini. Namun surat pengunduran dirinya belum diproses. Masa kerja Handono saat ini adalah tiga tahun empat bulan. Meski belum genap empat tahun, ia memilih tetap mundur demi karier di kepolisian.
"Kita harus menghormati pilihan mereka. Seperti kita bersama menghormati mereka yang ingin bertahan di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (12/11).
Surat pengunduran diri Kompol Ganis sudah diajukan sejak Rabu malam (12/12). Masa tugas Kompol Ganis, harusnya berakhir pada bulan Februari 2013. Namun, ia mengundurkan diri lebih awal. Untuk pengunduran diri Ganis, sudah disetujui oleh pimpinan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Lagi-lagi penyidik kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini mengundurkan diri. Keduanya adalah Komisaris
BERITA TERKAIT
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia
- KKB Penembak Mati Letda Oktavianus Ternyata Sering Dapat Bantuan Sembako, Ini Hasil Interogasinya
- Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024