Dua Penyidik Polri Mundur dari KPK
Jumat, 14 Desember 2012 – 00:44 WIB
"Untuk Handono, suratnya baru masuk dan sedang diproses," papar Johan.
Seperti diketahui, per tanggal 6 Desember 2012, jumlah penyidik yang masih bertugas di KPK sekitar 52 orang. Tetapi, jika penarikan maupun pengunduran diri penyidik ini terus berlanjut sampai Maret 2013, maka penyidik yang dari Polri dan bukan pegawai tetap akan habis.
Penarikan penyidik dan pengunduran diri memang kerap terjadi. Pada sekitar bulan Oktober 2012, 20 penyidik yang telah habis masa tugas tidak diperpanjang lagi oleh Polri. Namun, 14 diantaranya memutuskan tetap di KPK.
Kemudian, akhir November 2012, Polri kembali membatasi masa tugas 13 personel penyidik lainnya. Hal ini tentu menganggu kinerja KPK, yang diakhir tahun tengah mengejar target menyelesaikan sejumlah kasus besar seperti dugaan korupsi di proyek Hambalang, simulator SIM dan skandal Century. (flo/jpnn)
JAKARTA - Lagi-lagi penyidik kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini mengundurkan diri. Keduanya adalah Komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Perintahkan Pemilihan Ulang di Dapil Jawa Barat Ini, Apa Alasannya
- Wanita Paruh Baya yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Kejagung Angkat Bicara soal Status Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
- Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Memohon Begini kepada Kapolri
- Alhamdulillah, Listrik di Sumbagsel Kembali Normal 100 Persen
- HRT dan HBA Juga Diperiksa Jaksa terkait Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam