Tegang, Siap Tusuk pakai Belati Dibalas Tembakan
Rabu, 13 Februari 2019 – 05:54 WIB
BACA JUGA: Gadis Malaysia Jatuh Cinta pada Pria Indonesia, Nyangkut di Kantor Polisi
Baca Juga:
"Barang bukti didapatkan di kamar tersangka. Disembunyikannya di dalam kotak breket TV," terang Wisnu.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2). Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa ijin. (lan/ma/nur)
Seorang pengedar sabu – sabu berupaya melawan polisi saat hendak ditangkap, langsung ditembak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat
- BNN Bongkar Gudang Sabu-Sabu di Tangerang, Barbuknya Bukan Main
- Konon Pria yang Ditembak Polisi di Makassar Melawan Saat Penangkapan
- 3 Perampok Asal Sumsel Ini Ditembak Polisi di Riau, Lihat Kaki Mereka