Tegap Harjadmo: PMI Harus Cerdas dan Merdeka

Tegap Harjadmo: PMI Harus Cerdas dan Merdeka
Ketua Umum Harmonisasi Integrasi Mitra Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI), Tegap Harjadmo. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Harmonisasi Integrasi Mitra Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI), Tegap Harjadmo mengapresiasi kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Pasalnya, BP2MI sukses menggelar Dialog Panel dengan Tema “Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju" dalam rangka memperingati Hari Kernerdekaan ke-75 RI di Aula BP2MI, Jakarta, Minggu (16/8).

Tegap Harjadmo yang tampil menjadi salah satu narasumber dalam dialog panel ini menegaskan bahwa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) selaku Pahlawan Keluarga maupun Pahlawan Devisa sudah saatnya untuk Merdeka.

Penegasan Tegap itu sejalan dengan semangat yang diutarakan oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko yang diwakili oleh Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardhani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Yuda Nugraha serta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.

Dalam acara Panel dialog tersebut, Tegap Harjadmo menegaskan lahirnya UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia maka Kemerdekaan bagi Pekerja Migran Indonesia akan terwujud karena didalam Undang-Undang ada Tujuh Unsur yang bersama-sama harus sinergikan dan dijalankan, baik oleh Regulatir baik di Pemerintahan Pusat maupun Daerah serta para pelaku usaha yang tentu harus dikritisi oleh Lembaga swadaya masyarakat pemerhati Pekerja Migran Indonesia.

Adapun ketujuh unsur tersebut yaitu Perlindungan Hukum bagi PMI di Negara Penempatan; Tata Kelola Perekrutan Calon PMI yang dilaksanakan mulai dari Pemerintah Desa; Perlindungan Ekonomi Calon PMI; PMI dan Purna PMI beserta Keluarganya; Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi PMI.

Selain itu, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan PMI; Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan PMI oleh P3MI; dan Tata Kelola kepulangan PMI setelah selesai masa kontrak serta yang bermasalah.

“Apabila tujuh komponen ini dapat disinergikan dengan baik dan akuntabel maka Pekerja Migran Indonesia akan menjadi PMI Cerdas dan PMI Merdeka,” tegas Tegap.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tegap Harjadmo menegaskan bahwa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) selaku Pahlawan Keluarga maupun Pahlawan Devisa sudah saatnya untuk Merdeka.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News